Garut, 23-24 Mei 2025
Pemantapan Perjanjian Kerja Bersama
Manajemen dan Serikat Pekerja PUK FSPMI PT Musashi Auto Parts Indonesia telah merampungkan dan menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode tahun 2025 – 2027.
Pada tanggal 23-24 Mei 2025 dilaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Pemantapan PKB yang berlokasi di Kampung Sampireun, Garut, Jawa Barat. Kegiatan tersebut adalah untuk membangun hubungan industrial yang positif antara Manajemen dengan Serikat Pekerja yang mewakili seluruh karyawan PT Musashi Auto Parts Indonesia, sehingga terjaga iklim kerja yang kondusif untuk menunjang peningkatan produktifitas dan daya saing Perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat sesi workshop hukum bersama dengan Pakar hukum DR. Anwar Budiman, S.H., dengan tema “Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis dan menyelesaikan Sengketa Perselisihan secara Humanis”.
Selain itu dilaksanakan juga kegiatan outbond untuk mempererat kerjasama tim, meningkatkan komunikasi dan membangun kepercayaan antar personal.
Selanjutnya, proses pencatatan Perjanjian Kerja Bersama juga sudah terlaksana di bulan Mei 2025 melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.